Edukasi "Fintech" Bagi Kaum Millenial Dalam Pojok Literasi

Maret 29, 2019

menghadiri acara pojok literasi di Cafe Potret Medan

Generasi Millenials...
Guys, kalian tau gak sih apa itu generasi millenials? Belakangan ini kata millenial sangat akrab sekali ditelinga. Sering disebut-sebut dalam perbincangan jaman sekarang.

Generasi millenials adalah generasi anak muda bagi mereka yang berusia antara 20 sampai 34 tahun. Biasanya anak-anak muda ini adalah pengguna aktif sosial media seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube,dll. Kamu termasuk generasi ini kah? 

Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan internet sangat besar sekali penggunaannya pada usia-usia tersebut. Apalagi, saat ini telepon genggam gampang didapatkan.

Senang sekali ketika menerima email yang isinya undangan dari Blogger Crony Community untuk menjadi peserta acara Pojok Literasi yang diadakan di kota Medan tanggal 21 Maret 2019 lalu, tepatnya di Cafe Potret. Materinya sangat menarik,menyesuaikan era saat ini dengan tema acara “Finansial Technology yang ramah bagi Millenial”. Banyak informasi, ilmu bahkan ide yang saya dapatkan dari pojok literasi tersebut.



"Literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. (www.komunikasipraktis.com)"

Kota Medan terpilih sebagai kota pertama dilaksanakannya acara pojok literasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tim Pelaksananya yaitu Direktorat Perekonomian dan Kemaritiman. Penanggung jawab acara adalah Direktur Perekonomian dan Kemaritiman. Sedangkan fasilitatornya yaitu BloggerCrony Community (BCC) dengan pemandu acaranya yaitu kak Wardah Fajri. Acara berlangsung selama kurang lebih 3 jam dengan dihadiri adik-adik mahasiswa dan teman blogger lainnya.

Sekitar jam 14.00 acara dimulai.Menyanyikan lagu Indonesia raya kami lakukan bersama-sama.

Ada 4 narasumber dalam acara ini yaitu 
-Rosarita Niken Widyastuti Sekretaris Jendral Kemenkominfo
-Septriana Tangkary Direktur IKPM Kemenkominfo
-Sondang Martha Samosir Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan
-Melvin Mumpuni CFP Founder dan CEO Finansialku

Masing-masing memberikan materi yang relevan dengan bidangnya.


founder BloggerCrony Community kak Wardah Fajri (kiri) dan para narasumber pojok literasi
Laporan World Economic Forum 2015 memprediksi negara Indonesia akan menjadi salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Oleh sebab itulah pemerintah melalui Menkominfo khususnya DJIKP dengan gencarnya mengajak serta mendukung seluruh lapisan masyarakat agar memanfaatkan digitalnya untuk membangun perekonomian bangsa. Strategi yang dilakukan pemerintah yaitu dengan memberikan edukasi melalui seluruh komunikasi yang tersedia seperti talkshow atau pun forum-forum menarik lainnya dengan sasaran kaum millenial. Kaum millenial inilah yang diharapkan agar memahami tentang cara memanfaatkan Finansial Technology yang nantinya juga bisa menjadi agen literasi di seluruh Indonesia dengan turut menyebarkan informasi lewat medsos.

Dunia teknologi khususnya digital semakin canggih dalam perkembangannya. Hal ini memberikan dampak di setiap industri, termasuk industri financial. Nah,di acara pojok literasi yang diadakan kemarin, Ibu Sondang Martha Samosir selaku Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, berbagi ilmu tentang “Fintech Investasi Cerdas bagi Millenials”. Beliau menjelaskan bahwa Finansial Technology adalah layanan keuangan berbasis teknologi informasi.

Jasa keuangan meliputi:
-Pembayaran (Payment)
-Pendanaan (Funding)
-Perbankan (Digital Banking)
-Pasar Modal (Capital Market)
-Perasuransian (Insurtech)
-Jasa pendukung lainnya (Support Fintech)

Nah, agar Fintech ini berjalan lancar tanpa adanya kecurangan, disinilah peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibutuhkan.

Fungsi OJK yaitu:
1.Mengatur
 OJK menerbitkan sejumlah peraturan terkait Fintech,yaitu:
- Peraturan OJK No.1/POJK.07/2013 yaitu tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
- Peraturan OJK  no.77/POJK.01/2016 yaitu tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi (peer-to-peer lending)
- Peraturan OJK No.37/POJK.04/2018 yaitu tentang layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi.

2.Mengawasi
 OJK mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan Perbankan, Industri keuangan non bank dan Pasar Modal

3.Melindungi
Dalam hal ini OJK melindungi semua konsumen yang berkaitan dengan keuangan.

Bu Sondang juga memaparkan bahwa saat ini ada 99 perusahaan Fintech Lending yang berizin dan terdaftar di OJK. Jadi pastikan bila ingin berinvestasi dengan Fintech Lending silahkan cek terlebih dahulu bisa melalui website OJK.

Berbicara Soal Fintech, Melvin Mumpuni selaku CFP founder dan CEO Finansialku juga menjelaskan bahwasanya Fintech lahir di Indonesia seharusnya mensejahterakan bukan menyengsarakan rakyat. Menurutnya para content creator wajib mendukung program pemerintah dalam literasi keuangan.

Begitu deh kira-kira penjelasan dalam pojok literasi kemarin. Keren ya materinya. Saya berharap program ini bukan sekedar materi tapi betul- betul semua kalangan bisa merasakan manfaat dari program ini.(yaelah,hihi). Semoga bermanfaat ya infonya...


You Might Also Like

2 comments

  1. Masih tabu dan harus belajar lebih banyak soal finansial technology, apalagi Indonesia bakal jadi pasar digital terbesar se-Asia Tenggara.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya..sama kk.saya juga masih kaku soal fintech dan masih harus belajar banyak

      Hapus